Cerita pengalaman kali ini berawal dari ketika saya menikah tahun 1999 silam.Sebagai warga kabupaten pasuruan, saya mengurus di semua surat ketika itu di dukcapil kabupaten pasuruan.
Seperti pengurusan dokumen kependudukan kala itu pada umumnya, semua berjalan dengan sebuah proses panjang.Sampai akhirnya Akta Perkawinan saya selesai dibuat.
Namun betapa kagetnya ketika melihat adanya kesalahan penulisan nama istri disitu.Nama istri saya tertulis dengan kurang 1 huruf N.Katakanlah nama istri saya adalah Sienni.Namun tertulis Sieni.
Melihat hal ini, saya mencoba menanyakan kepada petugas loket kala itu.Namun petugas loket menginformasikan bahwa itu tidak masalah.Karena secara pembacaan tetap sama.Sieni ataupun Sienni tetap akan terbaca sama.
Sebagai anak muda yang belum banyak mengerti, dengan wajah dan rasa ragu akan penjelasan tersebut, saya keluar dari kantor dukcapil kabupaten pasuruan dengan tanda tanya besar.”Apa betul ya nantinya tidak akan ada masalah ?”
Dan yang disampaikan ternyuata memang benar.Sekian tahun hingga saat ini tahun 2021, saya tidak pernah mengalami maslaah dalam berbagai urusan kependudukan.
Satu-satunya yang terlihat mengikuti kesalahan penulisan itu hanyalah Akta Lahir kedua anak saya.Yang memang informasinya penulisan nama orang tua di akta lahir harus sesuai dengan akta nikah.
Semuanya saya biarkan berjalan seperti itu.Nama di akta lahir kedua anak saya akhirnya mengikuti / melanjutkan kesalahan penulisan di akta perkawinan.
Karena merasa selama ini mengurus paspor, mengurus ktp, kk, dll berjalan normal saja.Saya tidak bermaksud mengurus perubahan nama itu lagi.
Selain karena saya masih memegang penjelasan dari petugas loket yang mengatakan bahwa “Itu Tidak Masalah”.
Sampai akhirnya anak kedua saya tahun 2021 ini mengikuti ujian akhir sekolah karena akan segera lulus SMP.
Dari sekolahnya diinformasikan bahwa saat ini data kependudukan terintegrasi dengan dinas pendidikan.Pengajuan ijazah anak saya terkendala dengan penulisan nama orang tua yang salah di akta lahir.
Saya cukup terkejut karena sekian lama tidak ada kendala.Bahkan anak pertama saya saat ini sudah duduk di bangku kuliah.
Ya sudah lahh, saya cukup paham.Pemerintah sekarang ingin memperbaiki semua data kependudukan.Jadi ini memang sudah saatnya saya urus perbaikannya.Informasi bahwa tidak akan ada masalah dari petugas loket kala itu yang saya pegang ternyata sudah tidak berlaku lagi dengan keluarnya aturan baru ini.
Proses pengurusan saya coba mengawali dengan menulis pesan di Instagram dukcapil kabupaten pasuruan.Karena saya mengikuti instagram dukcapil kabupaten pasuruan dan saya lihat instagramnya cukup aktif.Sering posting promo-promo kegiatan dan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan.
Namun sudah 5 hari dari penulisan pesan tersebut hingga saat artikel ini saya tulis, tidak ada respon dan jawaban.
Setelah pindah dari kabupaten pasuruan, saya tinggal selama 11 tahun di kota Malang.Dan kini saya menetap di kabupaten Malang.
Akta nikah saya dibuat di kabupaten pasuruan.Sedangkan akta lahir kedua anak saya dibuat di dukcapil kota malang.
Karena tidak ada respon dari dukcapil kabupaten pasuruan, saya mencoba mencari informasi lagi melalui internet dan menemukan Dukcapil Pusat dibawah Kemendagri mencantumkan nomor Whatsapp di website resminya.
Akhirnya saya mencoba kembali bertanya di nomor Whatsapp Dukcapil Pusat tersebut.
Namun entah mengapa, tidak ada respon juga.
Saya tunggu sampai seminggu lalu saya sambung lagi Whatsapp-nya dengan bertanya, “apakah nomor ini masih aktif menanggapi pertanyaan ?”
Tetap tidak ada jawaban.
Ya sudahlahhh, namanya melayani se-Indonesia pasti sibuk sekali.Lebih baik berpikir begitu daripada mempertanyakan terus mengapa fasilitas tidak diimbangi dengan kualitas SDM ?
Karena pandemi covid, saya mencoba untuk mencari fasilitas-fasilitas layanan online yang disediakan.Agar mengurangi aktivitas di luar rumah.
Namun apa yang sudah saya coba menunjukkan bahwa memang harus keluar rumah untuk mengurus perbaikan nama ini dan datang langsung ke dukcapil.
Berhubung saat ini saya tinggal di kabupaten Malang, maka saya mendatangi kantor dukcapil Kabupaten Malang.
Dan disinilah semuanya menjadi tampak jelas.
Namun sayangnya, ada proses menunggu konfirmasi keabsahan dokumen yang harus dilakukan.
Dasar perubahan nama di akta perkawinan adalah akta kelahiran istri saya.Akta kelahiran istri saya dikeluarkan oleh dukcapil kota Jember.Sehingga dukcapil kabupaten Malang harus bersurat dulu ke dukcapil kota Jember untuk meminta konfirmasi tentang keabsahan akta lahir istri saya.
Sedangkan akta lahir kedua anak saya dikeluarkan oleh Dukcapil kota Malang, sehingga harus proses yang sama di dukcapil kota Malang.
Dan terakhir akta nikah saya dikeluarkan oleh dukcapil kabupaten Pasuruan, sehingga harus proses yang sama di dukcapil kabupaten pasuruan.
Melihat proses ini, saya mesti ikuti dan tinggal menunggu selesai.
Perubahan yang saya lakukan bukan perubahan nama, seperti Jono menjadi Joni, atau Rita menjadi Reni.Tetapi hanya kesalahan penulisan 1 huruf mati yang tidak mengubah ejaan nama.Pembacaan nama tetap.
Sehingga prosesnya bisa dilakukan di dukcapil langsung, tidak perlu melalui proses pengadilan.
Sedangkan perubahan nama yang cukup jelas pada pembacaan atau merubah nama, mesti harus dilakukan dengan didahului oleh keputusan pengadilan.
Hanya saja dalam hati kecil ada tersirat pertanyaan, apakah data antar dukcapil se-Indonesia, atau katakanlah se-propinsi (karena kebetulan dalam contoh kasus saya semuanya adalah di wilayah Jawa Timur) ….. apakah tidak terhubung data online ? Hanya untuk konfirmasi keabsahan saja dengan menggunakan berkirim surat secara offline menggunakan jasa kurir ?
Nantinya setelah surat tiba di tujuan, masih menunggu proses dibuatkan surat balasan.Lalu surat balasan akan dikirimkan kembali ke dukcapil kabupaten Malang, baru perbaikan nama istri saya bisa diproses.
Di era sekarang, apalagi di masa pandemi …. tidak bisakah proses konfirmasi keabsahan ini dilakukan secara online ?? Ini yang masih menjadi tanda tanya besar.Apakah semua data kependudukan belum terintegrasi antar dukcapil, apalagi hanya se-propinsi ?
Namun saya secara pribadi cukup bersyukur atas bantuan dari dukcapil kabupaten Malang tempat saya berdomisili.Karena sudah memberikan layanan dan informasi yang akurat dan baik.
Sekalipun proses yang harus dilalui tidaklah singkat akibat pengiriman surat permohonan konfirmasi keabsahan ini, dan menunggu balasan dulu.Itupun kalau segera dibalas.
Artikel ini adalah artikel sharing pengalaman pribadi.Sama sekali tidak ada maksud memojokkan siapapun atau instansi manapun.Bahkan tanpa ditulispun, saya rasa artikel ini sudah mewakili banyak orang yang mengalami permasalahan yang sama.
Kalau tohh akhirnya didengar oleh pemangku jabatan, saya bersyukur.Kalaupun tidak, ijinkan saya menuliskan ini sebagai masukan, kritik dan saran yang tentunya dapat digunakan untuk membangun bersama bangsa ini menjadi lebih lagi dan lebih lagi.
Juga mempersembahkan untuk orang-orang yang mungkin mengalami kejadian yang sama dengan saya, yang membutuhkan informasi seperti ini.
Terutama karena kebingungan dan tidak adanya info seperti yang saya alami ketika mencari di internet, bagaimana kalau hanya kesalahan redaksional, yaitu salah tulis nama namun ejaannya tetap sama.
Dan kesalahan penulisan dibuat oleh pejabat di masa lampau yang tentu ketika itu kita semua belum masuk ke era reformasi birokrasi seperti sekarang.
Sembari membantu pemerintah dalam ikut serta memperbaiki data kependudukan.
Kesalahan sekecil apapun dalam penulisan di akta baik lahir maupun nikah, tidak ada yang ‘Tidak apa-apa”.Semestinya segera dilakukan perbaikan.
Di era reformasi birokrasi seperti sekarang, saya sudah yakin tidak akan ada lagi informasi yang mengatakan “Salah nama sedikit tidak apa-apa.Tidak akan ada masalah”.
Yuk diperbaiki khususnya buat yang masih baru menikah.Dari kesalahan penulisan kecil di akta nikah, bisa merembet kemana-mana.
Seperti yang saya alami saat ini.Mempercayai informasi “Tidak masalah, itu tidak apa-apa” akhirnya menjadi masalah ketika adanya peraturan baru.
Lebih baik benar dari awal.Adanya peraturan baru apapun bentuknya, tidak akan mempengaruhi anda.
Baca juga :
Sharing Pengalaman Mengurus Perpanjangan Paspor sendiri Pakai Aplikasi M-Paspor